![]() |
Agus Setiawan Tjong |
Pimpinan DPRD Surabaya Ditahan di KasusKorupsi Dana Aspirasi.
Surabaya, Indonesia -- wakil
ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai
Gerindra, Dhramawan, resmi
ditahan oleh Kejaksaan Negeri (kejari)
Tanjung Perak Surabaya karna disangka terlibat korupsi dana Jaring
Aspirasi Masyarakat (Jasman).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Rachamat Supriady
menyebut penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap
tersangka
selama tujuh jam.
Baca juga : YAM BASKET - KULINER TRADISIONAL CINA
Pemirksaan tersebut, katanya, adalah pengembangan dan penelusuran
Fakta usai temuan alat bukti baru dalam persidangan terdakwa Agus
Setiawan Jong.
Dua alat bukti itu, kata Rachmat, yakni hasil keterangan saksi
dalam
persidangan, dan juga 80 proposal pengadaaan barang dan jasa
program
Jasmas Pemkot Surabaya 2016.
“Kami temukan dua alat bukti, yakni hasil pengembangan fakta
persidangan
dan ditemukannya aliran dana berupa komisi dari 80 proposal yang
dikelolah
tersangka.
Tersangka kami tahan untuk mengantisipasi kabur dan
menghilangankan
barang bukti,” kata Rachmat, Selasa (16/7).
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan
kasus Jasmas ini. Kasus ini, kata dia diduga masih melibatkan
banyak
orang lagi.
“Kami pasti akan mengembangkan itu dan jika ada alat bukti baru
akan kami lakukan penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu , Dharmawan enggan berkomentar terkaitan penahanan
dirinya.
“Nanti ya, nanti ya,” ujarnya sambil tertunduk, sembari menjauhi
kerumunan
awak media.
Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak juga telah menahan Agus SetiawanJong
terkait kasus dugaan penggelembungan dana atau mark-up pengadaan
barang
dan jasa program Jasmas Pemkot Surabaya 2016, dengan total
kerugian
hingga Rp 5 miliar.
Modus yang dilakuakannya yakni dengan mengkordinasi 230 ketua RT
untuk mengajuakan proposal pengadaan tenda, kursi, dan sound
system.
Oleh tersangka, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk
disetujui.
Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Tersangka kemudian
Menggelembungkan harga barang tersebut hingga Rp 5 miliar.
Pada Kamis (27/6), penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak juga
Melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Surabaya, Sugito.
Politisi Hanura itu diduga juga menerima aliran dana progman
Jasmas.
Selain Sugito dan Dharmawan, ada tiga anggota DPRD Surabaya
lainnya
yang juga pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung,
Surabaya.
Diantaranya adalah, politisi Partai demokrat Ratih Retnowati,
anggota
DPRD Surabaya fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy,
serta anggota Komisi B DPRD Surabaya fraksi Demokrat Dini Rijanti.
Blogger Comment