Disahkan DPRD, APBD-P DKI Jakarta Rp 86,89 Triliun |
Disahkan DPRD, APBD-P DKI Jakarta Rp 86,89
Triliun
Jakarta – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat
paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan
2019. Total anggaran APBD-P tidak berbeda dengan kesepakatan rapat KUPA-PPAS
2019 sebesar Rp 86,89 triliun.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI
Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Anggota Banggar Syarifuddin membacakan laporan
hasil pembahasan selaku Ketua Badan Anggaran DKI Jakarta.
“Badan Anggaran bersama dengan eksekutif
telah membahas dan merumuskan Raperda Perubahan APBDP Provinsi DKI Jakarta
tahun anggaran 2019,” ucap Syarifuddin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI
Jakarta, Kamis (22/8/2019).
“Mulai dari pembahasan Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD
sampai dengan pembahasan perumusan Raperda Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta
tahun anggaran 2019 sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ucap
Syarifuddin.
Syarifuddin membacakan total APBD-P sebesar
Rp 86,89 triliun. Dengan rincian sebagai berikut :
A.Pendapatan Daerah
APBD : Rp 74,77 triliun
APBD Perubahan : Rp 74,99 triliun
B. Belanja Daerah
APBD : Rp 74,77
APBD Perubahan : Rp 74,99 triliun
C. Pembiayaan Daerah
APBD : Rp 6,125 triliun
APBD Perubahan : 2,86 triliun
D. total APBD/APBDP Perubahan
APBD : Rp 89,08 triliun
APBD Perubahan : Rp 86,89 triliun
Selain pengesahan APBD-P 2019, paripurna juga
mengesahkan beberapa Rapeda yaitu : pembentukan dan susunan perangkat daerah,
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan
pencabuatan perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan.
“Apakah keliama rancangan peraturan daerah
dapat disetujui?” ucap Prasetio Edi yang dijawab setuju oleh anggota dewan.
Setelah Prasetio Edi menggetuk palu tanda setuju, Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswed menanggapi laporan Raperda. Setelah pengesahan APBD-P, Anies berharap
terjadi sinergi antara eksekutif dengan legislative.
“Kita bersama dapat saling bersinergi
mengoptimalkan meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta
percobaan perencenaan pencapaian target RPJMD 2017/2022, khususnya dalam
mewujudkan,” kata Anies.
Blogger Comment