Jubir KPK Dipolisikan, Dianggap Serangan Balasan |
Jubir KPK Dipolisikan, Dianggap Serangan Balasan
Jakarta – Juru bicara KPK Febri Diansyah dilaporkan kepolisi. Namun laporan itu itu dianggap berbau kepentingan tertentu.
Laporan itu diterima Polda Metro Jaya tertanggal 28 Agustus
2019. Pelapor disebutkan bernama Agung Zulianto yang menyebutkan dugaan
penyebaran berita bohong pada kurun waktu mei hingga Agustus 2019 dengan korban
pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengamini
adanya laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)
Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 106 tentang ITE. Namun Argo tidak
menyebutkan detail dugaan pelanggaran apa yang dilaporkan.
Baca juga : PESEN TULUS AMIEN RAIS UNTUK JOKOWI
”Ya masih diselidiki,” ucap Argo. Selain Febri, ada 2 nama
yang juga dipolisikan yaitu Adnan Topan Husono dan Asfinawati. Adnan diketahui sebagai
coordinator di Indonesia Corruption Watch (ICW), sedangkan Astifinawati adalah
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI.
Lalu apa tanggapan 3 btokoh tersebut?
“Kalau melihat informasikan lain yang ada, pemberitaan dan
juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar, dan momen pelaporannya saat
ini, kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami
kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi Capim KPK, tapi apa kepentingan
pihak pelapornya, saya juga tidak kenal pelapornya,” ucap Febri.
Namun Febri tidak terlampau khawatir telah dipolidikan. Dia merasa
apa yang dillakukannya adalah sebagai representasi KPK untuk menjunjung tinggi
independensi serta mengawasi proses seleksi agar kelak terpilih sosok
berintegritas sebagai pimpinan KPK.
“Yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses
seleksi ini akan terus dilakukan,” kata Febri. Sedangkan Asfinawati mengerutkan
dahi soal laporan. Dia mempertanyakan kepentingan si pelapor.
“ Yang menarik adalah (kalau) kita bisa mendalami pelapor
ini memiliki hubungan kepada siapa, sehingga kita tahu kepentingan siapa
sebetulnya yang sedang siapa, sehingga kita tahu kepentingan siapa sebetulnya
yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini,” kata Asfinawati. Dia berkata,
pelaporan itu tak mengurangi perhatian publik untuk ikut mengawasi proses
seleksi capim KPK Pelaporan itu, menurutnya, bukan hal baru.
“Kita harus fokus pada pemilihan calon pimpinan KPK yang
sedang diproses oleh pansel, dan laporan-laporan seperti ini bukan hal yang
baru dan bukan yang pertama kali, kalau
kita kira-kira 10 tahun yang lalu ada cicak vs buaya 1, cicak vs buaya 2, cicak
vs buaya 3,” ucapnya.
Setali tiga uang, Adnan menduga pelaporan itu bermotif
mengganggu pengawalan seleksi capim KPK. Meski begitu Adnan enggan ambil pusing
atas laporan itu dan mengatakan tetap fokus mengawasi proses seleksi capim KPK
yang sudah masuk ke tahap akhir.
“Kami juga sudah mendapatkan informasi siapa pelapornya apa
background-nya apa, motifnya, siapa yang ada di balik itu sehingga informasi
itu cukup memandai bagi kami untuk mengambiul sebenernya sikap. Oleh karena
itu, sebenarnyaalih-alih merespon laporan itu, kami tetap akan fokus pada
detik-detik terakhir ini dalam proses seleksi,” ujarnya.
Blogger Comment